Rabu, 26 September 2018

Tuntaskan Kasus Century Bamsoet Desak KPK



Sumber: Google

Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang merupakan ketua DPR  mengomentari kontroversi artikel media daring Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century yang sudah menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus pencucian uang pada Bank Century.


Bambang pun meminta KPK untuk cepat usut tuntas skandal Bank Century. Sebagai penggerak Hak Angket Century pada saat itu, Bamseot telah menganjurkan asumsi perbuatan melanggar hukum.

Maka dari itu bisa dilakukan ialah hanya mendesak KPK untuk segera menyelesaikan kasus Century tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung dan tidak di kelarkan.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Dikarenakan, Bamsoet juga ikut menjunjung niatan dari SBY yang ingin menggugat Asia Sentinel ke jalur hukum.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.



Sumber: akurat.co

KPK Didatangi MAKI dan Nadia Mulya



Sumber: Akurat.co
MAKI adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, sudah siap untuk mendatangi KPK dan segera ingin menyerahkan data dan fakta bukti yang jelas untuk kasus Bank Century yang sudah melibatkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Pada rabu siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman.

Bukti dan fakta tersebut harus segera diserahkan kepada pihak KPK, karena data ini sangat bagi MAKI. Data ini untuk memperkuat lagi praperadilan yang sudah dicantumkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI ingin mempraperadilankan kembali KPK karena putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menentukan memerintahkan termohon (KPK) untuk segera melakukan perjalanan hukum yang selanjutnya sesuai dengan peraturan hukum yang sudah di tentukan dan ketentuan perundang-undangan yang sudah berlaku atas kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Kenyataannya sampai saat ini pun KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka yang baru untuk kasus ini sehingga haruslah dibantu dengan KPK untuk melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.



Sumber: akurat.co

Kasus Bailout Century Menyeret SBY



Sumber: Google.com
Seorang pria kelahiran Bandung Setya Novanto mengaku dirinya akan segara mengungkap secara terperinci mengapa Ketua Umum Demokrat SBY dapat terlibat dalam kasus pencurian uang negara Bank Century yang sudah sangat merugikan warga negara sekiranya triliunan rupiah.

Setya Novanto menyampaikan hal tersebut pada saat dirinya sedang menjawab beberapa pertanyaan dari awak media yang sedang membahas Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Setya Novanto.

Setya Novanto mengaku bahwa dirinya memiliki banyak data dan beberapa fakta yang akurat dan siap untuk disebarkan terkait dengan kasus Bank Century, Dan Setya Novanto mengatakan bahwa dirinya siap untuk bekerja sama dengan KPK agar  masalah Century ini dapat terselesaikan..

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujar Setya Novanto.

Menurut Setya Novanto, kasus  Bank Century ini terjadi pada era Pemerintahan Presiden ke-6 kita, dan SBY juga melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu harusnya ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini  selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.

Menurut Setya Novanto, kasus  Bank Century ini terjadi pada masa Pemerintahan Presiden ke-6 kita yaitu SBY, dan telah melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu harusnya terdapa tersangka lain dalam kasus ini  selain terpidana Budi Mulya.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Setya pun merasa sangat heran dan aneh, KPK tidak bergegas untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, seharusnya berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap juga pelaku lain yang ikut serta dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia.

Diketahui, sampai saat ini pun KPK tak segara menetapkan tersangka baru dalam kasus Century padahal sudah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Padahal dalam surat dakwaan Budi Mulya itu Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk bersamanya, sebagaimana terhitung dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya pernah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan hasil pengamatan terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Hasil kajian tersebut telah dibahas pula di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Sumber: akurat.co

Selasa, 18 September 2018

Bailout Bank Century



akurat.co


Mayoritas masyarakat Indonesia sedang di buat heboh dengan berita yang berisikan tentang hasil-hasil investigasi mengenai kasus Bank Century yang sudah menjadi Bank Mutiara yang saat ini dipimpin oleh J-Trust Bank.

Yang terdapat dalam investigasinya, terbongkar adanya dugaan kejanggalan pada pencurian uang negara. Media daring itu juga menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”.

John Berthelsen yang menulis langsung artikel yang terdapat di situs media daring Asia Sentinel. Dan sebanyak 30 pejabat pun terseret ke dalam pencurian besar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pejuang perpajakan Misbakhun itu melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus Bailout Bank Century yg saat ini terhenti hanya pd kasus Pak Budi Mulya. Fakta yg diungkap oleh @asiasentinel makin menguatkan teori konspirasi spt dugaan awal Tim 9 Inisiator Hak Angket DPR. Gusti Ora Sare, begitu kata Misbakhun.

Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus Bailout Bank Century yg saat ini terhenti hanya pd kasus Pak Budi Mulya. Fakta yg diungkap oleh @asiasentinel makin menguatkan teori konspirasi spt dugaan awal Tim 9 Inisiator Hak Angket DPR. Gusti Ora Sare. https://t.co/wHugRTcpQe

M.Misbakhun (@MMisbakhun) September 12, 2018

Sebuah laporan berjudul "Indonesia's SBY Government: `Vast Criminal Conspiracy" yang ditulikan oleh John Berthelsen itu menyebutkan bahwa ada kaitannya Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Bank Century yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak, dan mencucinya melalui bank internasional.

Mukhamad Misbakhun yang juga politisi Partai Golkar lanjut mencuitkan, Bagi saya perjuangan menuntaskan kasus Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yg menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Centurybersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68 , Bang @Maruarar_Sirait , Bunda @Lilywahid

Bagi saya perjuangan menuntaskan kasus Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yg menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Century bersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68 , Bang @Maruarar_Sirait , Bunda @Lilywahid

M.Misbakhun (@MMisbakhun) September 12, 2018
Setiap saya bicara soal kasus Century atau ada media yg membuka kembali kasus tersebut bisa dipastikan ada mantan yg post power syndrome cenat-cenut jantung nya. Lalu ada staf kakus nya bergigi keropos mengigau dg lagu usang yg dinyanyikan ulang.

M.Misbakhun (@MMisbakhun) 12 September 2018
Pihak Partai Demokrat langsung bereaksi dan segera membantah tuduhan yang disematkan pada Ketua Umumnya ini. Melalui Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Ferdinand Hutahaean, Demokrat menyatakan bahwa semua yang dituliskan di situ tidak lebih dari sebuah halusinasi yang buruk.

"Mengarang sebuah cerita dengan kisah-kisah fiktif yang diolah seolah kebenaran," kata Misbakhun.

Menyangkal laporan tersebut, Ferdinand mengatakan tidak ada kaitannya Bank Century dengan SBY, Demokrat maupun kader Demokrat.

Ferdinand mempertegas kembali, Robert Tantular sebagai pemilik Century juga tidak dikenal oleh SBY sehingga semua yang disampaikan Asia Sentinel adalah hoaks.




Sumber : akurat.co


Ungkap Tuntas Kasus Century



akurat.co

Kasus pencurian uang melalui Bank Century di zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali mucul di permukaan setelah media asing yaitu Asia Sentinel mengungkap adanya kejanggalan pencurian uang negara.

Mantan anggota Tim Pengawas Century, Muhammad Misbakhun, menyebutkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai dalang dalam skandal bail out Bank Century. Misbakhun mengaku memiliki cukup bukti untuk menyebut SBY terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.

Dengan adanya artikel yang dituliskan oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menuding politikus Golkar Mukhammad Misbakhun. Dia menuding Misbakhun ada di belakang berita media asing, Asia Sentinel.

Misbakhun pun menegaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” kata Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun ini menegaskan, dalam kasus penangkapan dan penahanannya tempo dulu oleh kepolisian tidak ada hubungannya dengan kasus BankCentury.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” pungkasnya.

Bagi pria kelahiran Pasuruan ini, politik adalah tempat perjuangannya. Dan sekarang ia pun mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

“Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Misbakhun.

Mukhamad Misbakhun pun mengakui  konssten untuk mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY pada masa itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tuturnya.

Bagi Misbakhun, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan hanya masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka hanya butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih sehat dan produktif.

Dengan demikian, Mukhamad Misbakhun tidak ada sangkut paut dengan kasus century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan hanya ingin tenar saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot oleh publik, tidak ingin disalahkan, atas kegagalan-kegagalan yang mereka dapatkan.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutup Misbakhun.



Sumber : akurat.co

SBY Terlibat Kasus Century




Mukhamad Misbakhun yang merupakan mantan dari Politikus PKS ini merasa telah dijadikan sasaran undangan hoaks. Karena terlah beredarnya undangan jumpa pers berbentuk PDF dan berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) di ruang kerjanya anggota Fraksi Partai Golkar DPR.

Dan ini juga terkait dengan Ruben PS Marey yang pernah jadi korban pemblokiran rekening yang di sebabkan oleh kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi melewati Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mukhamad Misbakhun menegaskan dirinya tidak ada hubungan sama sekali dengan RSCC dalam bentuk apa pun itu.

“Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” kata Misbakhun melalui pesan singkatnya kepada wartawan.

Seorang legislator yang di kenal dengan ketekunannya dalam mendukung Presiden Jokowi itu memperjelas kembali bahwa dirinya tak pernah membuat suatu kesepakatan dengan pihak RSCC untuk memfasilitasi undangan jumpa pers di ruangannya.

Mukhamad Misbakhun pun tidak mengetahui sama sekali subtansi masalah kasus pembekuan rekening yang di alami oleh Ruben S Marey S.Sos dan kerabat yang juga terdapat didalam undangan tersebut.

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” tegasnya.

Mukhamad Misbakhun pun meminta untuk wartawan mengabaikan undangan berkop tersebut karena isinya merupakan hoaks saja.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” pungkasnya.


sumber : akurat.co

Jumat, 14 September 2018

Tudingan Andi Arief Tak Berbukti


akurat.co

Pria kelahiran Pasuruan ini membantah tudingan yang di lontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Andi Arief yang menuduhkan jika Mukhamad Misbakhun adalah dalang dari artikel di situs berita Asia Sentinel. 

Artikel yang di tuliskan oleh John Berthelsen yang merupakan pendiri dari Asia Sentinel, termuat cuplikan hasil dari investigasi pencucian uang pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono ( SBY ) oleh Bank Century.

Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti,” kata Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan, Seorang penulis Asia Sentinel ini dalam rekam jejaknya tidak hanya menulis soal skandal Century, karena dia harus fokus untuk ke skandal-skandal besar di negara lainnya.

Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi,” pungkasnya.

Lewat akun Twitter pribadinya, Andi Arief meminta publik untuk bertanya mengenai skandal Century kepada Misbakhun. Menurut beliau, Misbakhun itu adalah bagian dari kasus tersebut.

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.



Baca Selengkapnya...
sumber : akurat.co