Kamis, 04 April 2019

Pasutri Buat Laporan Kehilangan Palsu Karena Tak Sanggup Bayar Cicilan

Sumber: akurat.co 
Pasangan suami istri (Pasutri) yang berinisial AZ (39) dan NO (30), terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwenang kawasan Resort Langsa.

Pasalnya, Pasutri asal Kota Langsa, Aceh, ini, sudah memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian mengenai kehilangan sepeda motor.

Kasus ini terungkap setelah tim dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Langsa setelah melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Agus Sarjito telah mengatakan, kasus tersebut berawal saat NO, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort Langsa, membuat laporan kehilangan, pada Senin (1/4/2019), lalu.

"NO datang ke SPKT dengan maksud membuat laporan polisi atas kehilangan 1 unit sepeda motor merk Yamaha N-Max 2DP, warna hitam," kata Agus, Kamis (4/4/2019), malam.

Ketika itu, NO mengaku jika sepeda motor yang ia miliki dengan nomor polisi BL 5423 FZ itu, telah hilang pada Sabtu (30/3/2019) sekira pukul 20.00 WIB, di depan rumahnya yang beralamat di Perumahan PNS, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Mendapat laporan demikian, polisi langsung datang ke tempat kejaidan untuk mengecek apa kebenaran dari laporan.

Usai melakukan penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor Yamaha N-Max 2DP milik Pasutri tersebut, ternyata sudah digadaikan oleh tersangka AZ, yang tidak lain adalah suami NO.

Kepada petugas kepolisian, keduanya mengaku tidak sanggup lagi membayar angsuran bulanan motor.

"Mereka bermaksud untuk mendapat klaim dari pihak asuransi, karena kedua pelaku tidak sanggup lagi untuk membayar kredit sepeda motor tersebut," ujar Agus.

Kini, kedua Pasutri telah diamankan ke Markas Kepolisian Resort Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Rencananya, AZ dan NA, akan dipersangkakan melanggar Pasal 242 ayat 1 KUHPidana tentang keterangan palsu.



Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar