Kamis, 04 April 2019

Untuk Mendapatkan Suplai Narkoba, Sang Pelaku Lakukan Ini

Sumber: akurat.co
Mensuplai barang haram Narkoba diakui LC (30), pelaku Narkoba yang sudah diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok didapat dari seorang napi berinisial JM alias BS. Komunikasi keduanya membuat bisnis Narkoba laris manis.

“Jadi tersangka dihubungi JM lewat handphone untuk menerima Narkoba itu. Dan setelah itu JM menyuruh orang lain untuk mengantar ke tersangka,” ujarnya dihadapan awak medi, Kamis (4/4/2019).

Identitas pengirim pun ternyata sudah dirahasiakan. Bahkan LC mengaku tidak mengetahui apapun apalagi mengenal orang yang dimaksud. Sistemnya adalah dengan menggunkan sistem tempel. Di mana,  seorang tersangka akan memarkirkan motornya di suatu tempat.  Dan saat datang kembali Narkoba sudah ada di motornya.

 “Jadi lokasi dan ciri-cirinya semua sudah disampaikan kepada orang yang akan mengantarkan Narkoba. Kemudian orang yang mengantar itu tinggal menaruh saja,” jelasnya.

Tersangka, kata Edy, menerima Narkoba tersebut dari JM sudah sebanyak dua kali sejak Februari 2019. Dan setiap kali mengambil Narkoba, selalu dilokasi yang sama yairu berada di wilayah Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat. Selama dua kali mengambil itu, terutama untuk yang jenis Sabu-Sabu jumlahnya selalu mencapai kiloan.

“Kemudian Narkoba itu diedarkan lagi. Tapi pengedarannya juga atas saran dari JM. Biasanya, sering diedarkan ke wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Itu diedarkannya juga ke pengedar lainnya jadi dalam jumlah besar,” tuturnya.

Ditambahkan Edy, tersangka mengenal JM setelah sebelumnya sempat satu sel bersama. Dan setelah keluar, kemudian JM menghubungi tersangka dan menawarkan untuk kerja sama tersebut. Dari kerjanya itu, tersangka akan mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta untuk per 1,5 kg Sabu-Sabu yang berhasil terjual.



Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar