![]() |
| Sumber: Google |
Personel Polsek Medan Labuhan telah mengamankan pemuda MF
(23) yang terciduk warga ingin mencabuli seorang anak gadis tetangga, TAP (14)
warga Jalan Aluminium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan,
Provinsi Sumatera Utara, Minggu (7/4/2019).
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, mengatakan kalau
si pelaku cabul masuk ke dalam kamar rumah korban pada pagi hari. Saat itu,
menurut dia, korban sedang berada dalam kamarnya. Namun secara tiba-tiba
tersangka masuk ke dalam kamar TAP.
"Tersangka langsung mendekap korban dan mengajaknya
untuk berhubungan suami istri. Juga memegang tubuh sensitif, dan mencium bibir
korban," ujarnya.
Ia menyebutkan, korban berteriak meminta pertolongan kepada
warga dan berusaha untuk kabur.
Tidak berlama lama kemudian, salah seorang warga datang untuk
memberikan bantuan dan menangkap tersangka yang berusaha melarikan diri melalui
pintu belakang rumah korban.
Warga yang merasa emosi, sempat memukuli korban hingga babak
belur. "Korban kemudian, melaporkan kejadian itu, kepada Mapolsek Medan
Labuhan untuk diproses secara hukum," ucap dia.
Rosyid menyebutkan, mendapat laporan tersebut, petugas
kepolisian langsung turun ke TKP. "Saat ini, tersangka sudah ditahan di
Mapolsek Medan Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar